0

Ciri & PenerapanTata Kelola Perusahaan yang Baik

Posted by Unknown on 1/15/2017

Ciri perusahaan yang baik ternyata tidak dilihat dari jumlah karyawan, keuntungan yang didapat perusahaan atau jumlah gaji karyawannya. Ada beberapa hal lain yang dapat dijadikan tolak ukur mengetahui seperti apa ciri perusahaan yang baik atau sehat tersebut. Berikut ini antara lain ciri-ciri perusahaan yang baik.

1.    Adanya Asuransi Kesehatan yang Jelas
Asuransi ini akan menjamin semua karyawan mendapatkan jaminan kesehatan dalam melakukan pekerjaan. Hal ini akan mengakibatkan semua karyawan akan berkerja dengan tenang tanpa ada rasa khawatir. Asuransi ini akan diberikan kepada semua karyawan dan setiap anggota dari karyawan tersebut ( Istri/Suami dan anak) mendapat tanggungan juga.

2.    Jam kerja yang Disiplin
Faktor ini juga sangat penting bagi suatu perusahaan. Jam kerja yang jelas akan membuat semua karyawannya bekerja dengan disiplin dalam melakukan pekerjaannya. Dengan demikian, maka perusahaan akan berjalan dengan teratur dan sesuai dengan target yang diharapkan. 

3.    Memberikan Gaji Tambahan atau Bonus
Gaji merupakan hasil yang didapat dari setiap karyawan yang melakukan pekerjaan. Para karyawan biasanya mendapatkan gaji utama atau pokok sebulan sekali. Perusahaan dapat memberikan gaji tambahan atau bonus dalam event – event tertentu seperti Lebaran, Akhir tahun, dsb. Perusahaan juga dapat memberikan gaji tambahan kepada karyawannya yang berjasa besar dalam perusahaannya. Dengan memberikan gaji tambahan maka karyawan akan memiliki semangat dalam bekerja.

4.    Pengembangan Diri Terhadap Karyawan
Perusahaan yang baik tentu harus memperhatikan semua karyawannya. Salah satunya dengan mengadakan training, workshop, seminar, dsb. Dengan mengadakan pelatihan tersebut karyawan dapat menentukan jenjang karir dan melakukan pengembangan diri terhadap kinerja. 

5.    Jaminan untuk Karyawan yang Sudah Pensiun
Perusahaan yang baik, salah satunya ialah dapat memberikan jaminan dan tunjangan kepada karyawannya yang sudah pensiun. Dengan memberikan jaminan, maka perusahaan dicap menghargai semua pekerjaan yang telah dilakukan oleh karyawannya pada masa bekerja.

Penerapan Tata Kelola

1.    Transparansi
Dalam mewujudkan transparansi, Perusahaan menyediakan berbagai informasi yang lengkap, akurat dan tepat waktu kepada para pemangku kepentingan. Perusahaan mengkomunikasijan visi, sasaran dan strateginya secara berkesinambungan dan berkelanjutan. salah satunya melalui pertemuan townhall bersama karyawan.
Perusahaan secara teratur menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan juga mempublikasikan informasi keuangan serta informasi lainnya yang material dan berdampak signifikan pada kinerja Perusahaan secara akurat dan tepat waktu. Disamping itu, para pemangku kepentingan dapat mengakses infornasi penting mengenai Perusahaan secara mudah pada saat diperlukan.

2.    Akuntabilitas
Dewan Komisaris melakukan pengawasan serta pemantauan yang efektif dan efisien terhadap rnanajemen yang dilakukan Direksi demi terlaksananya mekanisme check and balances. Temasuk diantaranya adalah pengawasan yang dilaksanakan melalui berbagai komite yang dimiliki oleh Direksi maupun Dewan Komisaris.
Disamping itu Perusahaan juga memiliki pedoman serta Kode Etik, sistem deteksi dini, penghargaan dan tindakan disiplin. serta struktur pengendalian internal yang tepat dan baik.

3.    Pertanggung jawaban
Perusahaan melakukan kesesuaian pengelolaan Perusahaan dengan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha perasuransian yang sehat.
Direksi wajib melakukan pengurusan Perseroan dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab. ltikad baik dalam hal ini mengandung pengertian bahwa Direksi dalam menjalankan kepengurusan Perseroan hanya mengutamakan kepentingan Perseroan semata-mata, serta tidak memanfaatkan kedudukan sebagai Direksi untuk memperoleh manfaat baik langsung maupun tidak langsung dari Perseroan secara tidak adil. Hal ini dicontohkan dalam kewajibannya untuk sebisa mungkin menghindari terjadinya keadaan dimana kepentingan dan kewajiban pribadi Direksi terdapat benturan kepentingan dengan kepentingan Perseroan dan/atau kewajiban Direksi terhadap Perseroan, serta untuk memanfaatkan harta kekayaan Perseroan untuk kepentingan pribadinya.
Perusahaan juga senantiasa dan berkelanjutan melaksanakan praktik penyelenggaraan usaha perasuransian yang sehat bagi para pemangku kepentingan yang salah satunya diwujudkan dalam bentuk tanggung jawab sosial Perusahaan kepada masyarakat.

4.    lndependensi
Perseroan dikelola secara mandiri dan profesional serta bebas dari benturan kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dibidang perasuransian dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha perasuransian yang sehat.
Untuk meningkatkan independensi dalam pengambilan keputusan bisnis. Perusahaan telah mengembangkan beberapa aturan, pedoman, dan praktek terutama pada tingkat Dewan Komisaris dan Direksi demi terlaksananya pengelolaan Perusahaan yang mandiri dan professional sesuai dengan peraturan perundang-undangan dibidang perasuransian dan nilai-nitai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha perasuransian yang sehat.

5.    Kesetaraan dan Kewajaran
Kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggung jawaban organ Perusahaan berupa Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi dan Dewan Komisaris sehingga kinerja Perseroan dapat berjalan secara transparan, wajar, efektif, dan efisien.
Perusahaan berkomitmen untuk mempertahankan standar yang tinggi terhadap implementasi tata kelola perusahaan yang baik, yang merupakan salah satu dari prasyarat utama bagi keberhasilan dan keberlanjutan usahanya. Kami terus meningkatkan dan melaksanakan kebijakan kebijakan dan prosedur tata kelola perusahaan yang baik yang relevan terhadap perusahaan dan sejalan dengan hukum dan peraturan serta praktik-praktik terbaik.






0

Perusahaan (PT) Bikineendotcom (Software House)

Posted by Unknown on 12/18/2016

PT. BIKINEEN (Software House)

 PT. BIKINEEN merupakan sebuah perusahaan yang memiliki jenis badan usaha berbentuk PT dengan jenis kelas menengah. Perusahaan ini bergerak dalam bidang IT dan berlokasi di daerah Depok, yaitu dalam jasa pembuatan sebuah produk IT / Software House (Web dan Mobile App). Perushaan ini memiliki sejumlah tenaga ahli yang sudah teruji dan berpengalaman dalam hal pembuatan web dan mobile app (android dan ios). Dengan perusahaan kami diharapkan para client yang memiliki ide dan ingin membuat sebuah web atau aplikasi yang mereka inginkan bisa terealisasikan dengan baik. Melalui perusahaan kami, client dapat berdiskusi mengenai produk yang akan dibuat secara prefesional dan kami juga akan memberikan beberapa saran atau opsi yang membangun untuk produk yang akan diajukan oleh clint.

1. LATAR BELAKANG

 Seiring dengan kemajuan teknologi pada masa kini khusunya di Indonesia, kami masih melihat bebrapa kesulitan yang dihadapi masyarakat / perusahaan / pelaku bisnis yang mencari jasa pembuatan sebuah web atau aplikasi mobile. Dengan alasan tersebut maka disini kami ingin membuka sebuah peluang bisinis dibidang teknologi IT khususnya dalam hal pembuatan sebuah produk IT, dimana dalam hal ini kami membuat produk IT kami sendiri ataupun menerima tawaran dari client untuk membuat sebuah produk dalam bentuk web atau aplikasi mobile.

2. TUJUAN

 Perusahaan yang kami buat memiliki tujuan untuk mempermudah pada masyarakat yang mancari sebuah perusahaan software house untuk membuatkan apalikasi yang mereka inginkan dengan kualitas terbaik dan harga yang relative tergantung dari kopleksitas permintaan dari client. Kami menginginkan perkembangan ekonomi Indonesia dapat maju melalui Ide produk-produk yang ditawarkan client dapat terealisasikan dengan baik. 

3. VISI MISI

            Visi misi dari perusahaan yang kami uat diantaranya :
      Menjadikan Indonesia sebuah negara yang dapat maju melalui teknologi
      Merealisasikan ide-ide emas client
      Memberikan hasil produk yang memuaskan dan prefesional
      Menjaga kerahasiaan produk client
      Menjalain hubungan yang baik dengan client
      Bersikap prefesional dalam bekerja
      Menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, terutama dalam hal Hak Cipta

4. KELEBIHAN PERUSAHAAN

1.    Aplikasi yang kami buat sesuai dengan keinginan pelanggan sepenuhnya.
2.    5% hasil pendapatan perusahaan kami di sumbangkan pada Dompet Dhuafa.
3.    Perusahaan kami tidak hanya sebuah perusahaan saja, namun lebih bersifat kekeluargaan antar tiap karyawan.
4.    Memberikan hasil terbaik dan prefesional, serta selalu menerima saran dan kritikan dari client yang bersifat membangun

5. METODE PEMASARAN PRODUK

1.    Riset Pelanggan
Membuat riset mengenai pelanggan yang akan dibuatkan aplikasi. Misalnya pelanggan yang akan dibuatkan aplikasi adalah perusahaan yang bergerak dibidang travel tour haji dan umrah, maka aplikasi yang dibuatkan akan bertemakan mengenai ibadah haji dan umrah.
2.    Menggunakan media sosial atau internet marketing.
Pada era masa kini sudah tidak asing lagi menggunakan media sosial seperti facebook, twitter, instagram, bbm untuk melakukan kegiatan promosi dari produk yang akan di jual. Oleh karena itu, perusahaan bikineen.com menggunakan media sosial sebagai salah satu wadah untuk mempromosikan produk aplikasi yang telah dibuat.
3.    Beriklan di media elektronik seperti di televisi maupun radio.
4.    Membuat sebuah web untuk menampilkan hasil aplikasi yang telah dibuat oleh perusahaan.
5.    Membuat kampanye sosial yang berkaitan dengan bisnis penjualan software. Misalnya kampanye mengenai “Anti bunuh Gajah Sumatera”. Maka aplikasi yang perusahaan kami buat adalah mengenai informasi Gajah Sumatera baik dalam bentuk Web maupun bentuk Aplikasi.


6. ASPEK KEUANGAN

Bikineen adalah sebuah perusahaan yang berdiri pada 21 September 2016 dan bergerak dalam pembuatan aplikasi berbasis Mobile maupun Web mulai dari perencanaan, pembuatan desain tampilan hingga proses development.
Untuk mendirikan perusahaan ini dibutuhkan modal awal sebesar Rp 500.000.000,- dan memiliki komponen anggaran sebagai berikut:
Pengeluaran tetap
o   Sewa Tempat                       : Rp 85.000.000,-/tahun o Listrik                : Rp 2.000.000,-/bulan o Telepon                         : Rp 4.000.000,-/bulan
o   Gaji dan Upah Karyawan : Rp 68.000.000,-/bulan

Total biaya pengeluaran tetap per-tahun adalah sebesar Rp 80.000.000,- dan untuk pengeluaran tetap per-bulan sebesar Rp 74.000.000,-

Perlengkapan Kantor o 3 buah Laptop o Meja Komputer o Kursi
o Filing Cabinet o ATK o 5 buah PC o 3 buah AC o 2 Telepon o Printer o 1 Kulkas

Total biaya perlengkapan kantor sebesar Rp 50.000.000,-

Perangkat Lunak
Perangkat Lunak Berbayar yang diperlukan:
o Aplikasi Desain Grafis o Aplikasi Perkantoran (seperti Ms.Word, dll) o Aplikasi Perancangan dan Pengolahan Database o Aplikasi Pemodelan

Total biaya perangkat lunak yang diperlukan sebesar Rp 10.000.000,-

Gaji dan Upah Karyawan o Project Manager   : Rp 10.000.000,- o Accounting Manager  : Rp 8.000.000,- o Human Resource    : Rp 7.000.000,- o Sistem Analyst   : Rp 7.000.000,- o Database Analyst   : Rp 7.000.000,- o Backend Developer   : Rp 6.000.000,- o Frontend Developer   : Rp 6.000.000,- o Mobile Application Developer : Rp 6.000.000,- o Designer    : Rp 6.000.000,- o Tester     : Rp 5.000.000,-
Total gaji yang harus diberikan kepada karyawan sebesar Rp 68.000.000,-

7. JUMLAH KARYAWAN

Perusahaan yang kami dirikan sampai saat ini sudah memiliki 110 karyawan yang tersebar didalam beberapa bagian, yaitu bagian financial/accounting manager, bagian marketing manager, bagianhuman resources division manager, bagian head of development, bagian project management dan administrasi, bagian internal audit dan quality assurance, bagian analyst manager, bagian web/application development manager dan bagian quality analyst manager.

8. SYARAT MENDIRIKAN PT

 Perusahaan kami merupakan perusahaan perseroan terbatas (PT) jenis menengah dikarenakan modal yang kami miliki hanya berkisar 500 juta. Selain itu, mengapa kami memilih PT menjadi badan usaha kami adalah karena badan usaha ini memiliki kelebihan dibandingkan dengan yang lainnya dan perusahaan yang kami dirikan banyak memenuhi syarat-syarat menjadi PT seperti :
-            Pendiri minimal 2 orang atau lebih 
-            Akta notaris yang berbahasa Indonesia
-            Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan 
-            Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI 
-            Modal dasar minimal Rp 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar 
-            Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris 
-            Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT. PMA.

Cara  pendirian PT dan tahapan dalam pendirian PT sebagai berikut:
1.  Mengisi Formulir Pendirian PT yang kami berikan terdiri dari : 
Nama Perusahaan / PT yang akan di pesan ke DEPKUMHAM
Alamat Perusahaan / PT (Untuk Jakarta alamat harus RUKO / PERKANTORAN / VIRTUAL OFFICE
No telepon perusahaan
Jumlah Modal Dasar perusahaan
Jumlah Modal Setor perusahaan
Susunan Pengurus perusahaan (Komisaris dan Direktur)
Kelas perusahan (Kecil/Menengah/Besar)
Bidang Usaha dalam SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
Bidang Usaha dalam TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

2.  Daftarkan nama PT anda ke DEPKUMHAM via online oleh NOTARIS. Lama proses umumnya  3-5 hari kerja.

3.  Pembuatan Draft Akta Pendirian PT oleh Notaris, draft ini selayaknya di baca dan dimengerti, lalu ditandatangan oleh para pendiri. Lama proses pembuatan akta pendirian PT 2-3 hari kerja setelah penandatanganan Draft Akta .

4.  Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
 Surat Keterangan Domisili Perusahaan dikeluarkan oleh pihak Kelurahan dan Kecamatan sesuai domisili perusahaan. Surat Domisili ini di perlukan untuk pengurusan berkas-berkas selanjutnya. Lama proses 2-3 hari kerja

5.  NPWP Perusahaan.
 Nomor NPWP Perusahan dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan domisili perusahaan.
 Kepada Wajib Pajak akan diberikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan Kartu NPWP. Lama proses 1-2 hari kerja setelah diterimanya permohonan secara lengkap.

6. Penerbitan SK pengesahan PT oleh MENKUMHAM

Lama proses 20-25 hari kerja sejak tandatangan Draft Akta Pendirian.

7.            SIUP (Surat Ijin Umum Perdagangan). SIUP adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. Setiap perusahaan, koperasi, persekutuan maupun perusahaan perseorangan, yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib memperoleh SIUP yang diterbitkan oleh Deperindag sesuai dengan domisili perusahaan

8.            Tanda Daftar Perusahaan (TDP). TDP adalah bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang “WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN”. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) wajib dimilki oleh perusahaan/badan usaha Penanaman Modal Asing (PT-PMA), PT Non PMA, CV, Koperasi, Firma atau perusahaan perorangan yang dikeluarkan oleh Deperindag sesuai dengan domisili perusahaan.

MASA BERLAKU

 Surat Keterangan Domisili Perusahaan berlaku 1 (satu) tahun sejak tanggal dikeluarkan. SIUP  dan TDP  berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal dikeluarkan.

Produk yang akan didapat dalam pengurusan pendirian PT
1.    Cek dan Pemesanan Nama Perusahaan
2.    Bukti Persetujuan pemakaian nama Perseroan Terbatas
3.    Akta pendirian Perseroan Terbatas
4.    Surat keterangan domisili perusahaan
5.    NPWP-Nomor pokok wajib pajak
6.    Surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak badan usaha / SKT
7.    SK Pengesahan PT oleh Menteri Hukum dan HAM RI
8.    SIUP-Surat izin usaha perdagangan
9.    TDP-Tanda daftar perusahaan
10. BNRI-Berita negara RI

9. PRODUK

Hasil produk yang terdapat pada website bikineen.com ini berupa software aplikasi berbasis android dan website, dibawah ini merupakan beberapa contoh aplikasi dan website permintaan client yang telah mempercayakan jasa bikineen.com, antara lain :

1. Aplikasi MS (Music Studio)





            
     

2. Website Healthy Catering





       

3. Website Banyuwangi Explore







         

4. Aplikasi Doaku









10. STRUKTUR ORGANISASI




1. CEO 

 Ceo adalah orang yang memainkan peranan utama bagi kelangsungan hidup perusahaan secara keseluruhan melalui keputusan strategisnya. Tugas CEO secara umum yaitu merencanakan, mengelola, dan menganalisis segala aktivitas fungsional bisnis seperti operasional, sumber daya manusia, keuangan, dan pemasaran. Mengambil berbagai keputusan strategis yang berdampak baik bagi sustainabilitas perusahaan berdasarkan hasil analisis data dan fakta baik yang telah menjadi jejak rekam (record) perusahaan maupun analisis terhadap berbagai faktor lingkungan bisnis. Menganalisis dan mengambil langkah paling prioritas bagi alokasi sumber daya dan penganggaran perusahaan. Membuat kebijakan, prosedur, dan standar pada organisasi perusahaan

2. Financial / Accounting Manager

 Merencanakan, mengembangkan, dan mengontrol fungsi keuangan dan akuntansi di perusahaan dalam memberikan informasi keuangan secara komprehensif dan tepat waktu untuk membantu perusahaan dalam proses pengambilan keputusan yang mendukung pencapaian target financial perusahaan.

3. Marketing Manager

 Manajer pemasaran bertanggung-jawab terhadap manajemen bagian pemasaran, perolehan hasil penjualan dan penggunaan dana promos, membuat laporan pemasaran kepada direksi, dll. Tugasnya secara umum yaitu melakukan perencanaan strategi pemasaran dengan memperhatikan trend pasar dan sumber daya perusahaan. perencanaan tindakan antisipatif dalam menghadapi penurunan order, dan pengembangan jaringan pemasaran.

4. Human Resources Division Manager

 Bagian yang menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Tugasnya secara umum yaitu persiapan dan seleksi tenaga kerja, pengembangan dan evaluasi karyawan, pemberian kompensasi dan proteksi kepada pegawai.

5. Head Of Development (HOD) 

 Manajer sebuah software house biasanya disebut Kepala Pembangunan (HOD). HOD memimpin sub-tim langsung atau melalui manajer / pemimpin tergantung pada ukuran organisasi. Tugasnya adalah bertanggung jawab atas produk yang dihasilkan, mengawasi segala bentuk pekerjaan yang akan dilakukan tim, serta melakukan laporan hasil yang telah dikerjakan kepada CEO dan bagian lainnya di dalam perusahaan.

6. Project Manajemen dan Administrasi 

 Project Administration adalah tim yang bertanggung jawab terhadap pengaturan dan penyimpanan segala jenis dokumen yang terlibat dalam proyek. Mulai dari proposal dan kontrak proyek, sampai dengan hasil wawancara atau notulen setiap pertemuan formal maupun informal. Disamping dokumen, hal-hal yang berkaitan dengan komunikasi antara anggota proyek dengan perusahaan dan vendors juga harus dikelola oleh tim ini. Agar segalanya berjalan dengan lancar, biasanya Project Administration sudah memiliki standar dokumen dan prosedur yang harus diikuti oleh seluruh anggota proyek agar proses administrasi berjalan dengan efektif dan secara efisien.

7. Internal Audit dan Quality Assurance 

 Quality Assurance terdiri dari tim yang mengawasi agar pelaksanaan proyek dapat selalu terjamin kualitasnya sesuai dengan standar mutu yang ada (standar lokal perusahaan konsultan yang bersangkutan atau standar internasional seperti ISO). Fokus dari tim Quality Assurance lebih pada kualitas dari output-output yang dihasilkan oleh proyek ini, seperti laporan, rekomendasi, desain, perangkat lunak, perangkat keras, dan lain sebagainya..

8. Analysts Manager

Beberapa hal penting yang dilakukan oleh seorang sistem analyst adalah sebagai berikut:
      Bekerja dalam meneliti sebuah masalah 
      Merencanakan solusi terhadap masalah yang ada 
      Merekomendasikan software dan sistem yang dibutuhkan 
      Mengkoordinir pengembangan untuk memenuhi kebutuhan bisnis atau kebutuhan lainnya. 

a.   System Analyst adalah penghubung antara vendor dan profesional teknologi informasi. Mereka juga bertanggung jawab untuk mengembangkan analisi biaya, pertimbangan desain, dan implementasi timeline yang telah ditetapkan. Seorang system analyst memiliki beberapa kriteria yang harus dijalankan, yaitu : 
      Merencanakan aliran sistem dari bawah ke atas. 
      Berinteraksi dengan pelanggan untuk belajar dan mendokumentasikan kebutuhan yang nantinya akan digunakan untuk membuat Bussiness Requirement Document. 
      Menuliskan kebutuhan teknis dari fase kritis. 
      Berinteraksi dengan designer untuk memahami keterbatasan perangkat lunak. 
      Membantu programmer selama pengembangan sistem, seperti menyediakan use case, flowchart, atau bahkan design database. 
      Melakukan pengujian sistem. 
      Mendeploy sistem yang teah selesai dibangun 
      Mendokumentasikan kebutuhan atau berkontribusi dalam pembuatan user manual.
Kapanpun proses pengembangan dilakukan, system analyst bertanggung jawab untuk merancang komponen dan memberikan informasi tersebut kepada developer.

b.   Database Analyst bertugas untuk merancang database yang berguna bagi programmer dalam membangun sebuah produk. Rancangannya dapat berupa ERD, DFD, Diagram Class, dll.

9. WEB/Application Development Manager a. Programmer

 Programmer Programmer adalah seseorang yang bertugas untuk mengimplementasikan apa yang telah dirancang oleh designer. Seorang programmer akan membuat code yang menghasilkan aplikasi dengan spesifikasi code yang rapi, bersih, rapi, mudah dipahami, dan bebas dari error. 
 Tetapi seorang programmer tidak bertugas untuk memastikan produk yang mereka buat dapat digunakan dan diimplementasikan dengan denagn modul lainnya. Programmer adalah spesialis di bidang pembuatan, bukan hasil akhir ataupun perencanaan. Seorang programmer memiliki kemampuan matematis dan kemampuan menulis bahasa pemrograman. Memiliki kemampuan komunikasi dengan anggota tim merupakan nilai lebih yang dimiliki oleh seorang programmer.
Dia juga mengontrol kerja tim dan juga life cycle dari software process. 
             

b. Sofware Designer

 Software designer adalah seseorang yang bekerja untuk menciptakan sebuah perangkat lunak pada level yang cukup tinggi yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan atau manajemen. Seorang designer tidak melakukan proses coding sendiri, namun bertugas untuk memastikan bahwa semua kebutuhan software telah ada dan diperhitungkan dengan baik sebelum proses coding yang sebenarnya dimulai. Mereka mengambil tujuan akhir dari pelanggan dan merencanakan berbagai tahap pengembangan dari konsep awal sampai dengan sistem selesai dibuat. Mereka menggunakan IT dalam setiap aspek pekerjaan mereka. Pemrograman dan perencanaan, keduanya dilakukan pada komputer, dan sinkronisasi data yang diperlukan untuk rencana dan komunikasi yang efektif membutuhkan penggunaan jaringan media yang modern. 
 Software design tidak hanya terlihat pada perusahaan yang memproduksi program dan perangkat lunak, tetapi juga pada perusahaan yang membutuhkan solusi pada sebuah perangkat lunak namun tidak ada perangkat lunak yang mampu mengatasinya. 
 Desainer software memegang peranan penting dalam segala hal yang berkaitan dengan software, programming, matematika, logika, perencanaan, dan komunikasi. Mereka yang menemukan diri mereka tertarik untuk bekerja dalam pembuatan program atau game biasanya akan tertarik dalam mendesain perangkat lunak. 
                             Biasanya software designer bekerja dengan erat dengan Quality Assurance
Specialist. Project Manager tim desain pengembangan perangkat lunak, dan segala yang berhubungan dengan mendesain perangkat lunak.

10. Quality Analiysts Manager

 Tester merupakan salah satu posisi yang menjadi ‘musuh’ para developer. Tugas utama dari seorang software tester adalah melakukan pengecekan atau testing terhadap error atau bug di dalam sebuah aplikasi atau program. 
 Dengan kata lain, keberhasilan seorang software tester adalah kegagalan bagi developer, demikian juga sebaliknya. Namun, pada dasarnya keberhasilan software tester ataupun keberhasilan developer memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk membuat sebuah aplikasi atau softwarebebas dari bug (meskipun sebenarnya tidak ada aplikasi yang bisa benar-benar bebas dari bug). 
 Banyak orang yang berpikir bahwa tugas software tester adalah tugas yang sangat mudah, namun pada kenyataannya tugas software tester adalah tugas yang sulit dan memiliki tanggungjawab yang besar terhadap keberhasilan sebuah produk IT. Selain harus memiliki kesabaran dan ketelitian, seorang software tester juga dituntut untuk proaktif dan memiliki kreatifitas imajinasi yang tinggi. 
 Berkutat dengan dokumen-dokumen adalah hal yang biasa dan lumrah, karena tanpa dokumen, software tester tidak dapat membuattest scenario yang baik. Dokumen apa saja yang dibutuhkan oleh software tester : 
      SRS (System Requirement Specification) Merupakan dokumen yang menyediakan panduan mengenai spesifikasi requirement sistem yang diinginkan oleh client/user secara lengkap terhadap suatu bagian/keseluruhan aplikasi.
      SAD (Software Architecture Document) Merupakan dokumen yang menggambarkan desain arsitektur (flow process) secara umum dari modul yang ada dalam sebuah sistem. SAD memuat spesifikasi yang lebih rinci dari dokumen SRS.

            Dari semua dokumen inilah sofware tester kemudian akan mengetahui seperti apa sistem yang akan di testing. Setelah mengetahui proses bisnis dari sistemnya, maka software tester harus membuat test case yang terdiri dari langkah-langkah pengetesan terhadap sistem yang dibagi-bagi kedalam tiap modul/unit sistem. 

0

Macam-Macam Badan Usaha - Tugas Softskill Pengantar Bisnis Informatika

Posted by Unknown on 10/23/2016

 Macam-macam Badan Usaha

Badan usaha adalah kesatuan hukum, teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Perbedaan badan usaha dengan perusahaan adalah, badan usaha ialah lembaga sementara, sedangkan perusahaan adalah tempat di mana badan usaha itu mengelola factor-faktor produksi.
Menurut Dominick Salvatore (1989), badan usaha adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengkordinasikan sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang atau jasa untuk dijual.
Jenis-jenis badan usaha:
      a.      Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Yang membedakan koperasi dari badan usaha lan adalah hak dan kewajiban anggota tidak bergantung pada besarnya modal yang disetorkan kekoperasi.
      b.      BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN yaitu badan usaha yang modal seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah. Walaupun BUMN dimodalkan oleh pemerintah, status pegawai badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN memiliki 3 macam, diantaranya Perjan, Perum dan Persero.
         Perjan adalah bentuk BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Bentuk badan usaha ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, sehingga selalu mengalami kerugian. Pada masa sekarang, model perjan sudah tidak lagi digunakan oleh perusahaan BUMN karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan adalah PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) yang kini sudah berganti nama menjadi PT.KAI.
·         Perum adalah model perjan yang sudah diubah. Tujuan perum sudah tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudahprofit oriented. Perum dikelola oleh Negara sepenuhnya dengan status pegawainya adalah pegawai negeri. Perusahaan yang menggunakan model Perum masih mengalami kerugian, meskipun statusnya sudah diubah menjadi Perum. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada public dan statusnya diubah menjadi Persero.
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Tujuan didirikannya Persero adalah untuk mencari keuntungan dan memberikan pelayanan kepada umum. Modal pendirian Persero berasar sebagian atau seluruhnya dari kekayaan Negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Tiap-tiap persero memiliki satu sero atau lebih yang mempunyai tanggung jawab terbatas hanya pada modal yang diikutsertakan dalam perusahaan. Persero dipimpin oleh direksi, sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT (Nama perusahaan) (Persero). Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha persero antara lain:
o   PT Pertamina (Persero)
o   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
o   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
o   PT Garuda Indonesia (Persero)
o   PT Angkasa Pura (Persero)
o   PT Pos Indonesia (Persero)
o   PT Kereta Api Indonesia (Persero)
o   PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
o   PT Waskita Karya (Persero)
o   PT Adhi Karya (Persero)
Dan masih banyak lagi.
      c.       BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang didirikan dan dimodalkan oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang-bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis. Berdasarkan bentuk hukumnya BUMS dibedakan atas:
·         Perusahaan Persekutuan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan,
o   Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal Firma berasal dari anggota pendir serta laba/keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
o   Persekutuan komanditer
Persekutuan komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda diantara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika kritis financial. CV memiliki kemampuan manajemen yang lebih besar dan mudah untuk memperoleh kredit. Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
o   Perseroan terbatas (PT)
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen). Salah satu cirri yang membedakan PT dengan badan usaha lainnya adalah pemisahan kekayaan antara pemilik saham dengan kekayaan badan hukum.
Salah satu badan usaha dan syarat untuk mendirikannya
            Perseroan Terbatas (PT) adalah salah satu bentuk BUMS. PT adalah badan usaha yang modalnya dari hasil penjualan saham. Di Indonesia sendiri, jumlah pengusaha masih sangat sedikit. Untuk mendirikan usaha baru, Pemerintah memberikan prosedur dan syarat pendirian PT.
      1.      Modal untuk mendirikan PT
Dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), modal dasar PT adalah sebesar Rp.50.000.000 dengan minimal 25%  disetorkan sebagai modal. Persyaratan ini menjadi kendala bagi para pengusaha yang ingin mendirikan PT dengan modal yang kurang. Padahal mendirikan PT yang memiliki badan hukum dapat mengurangi resiko berbisnis di kemudian hari.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas, modal dasar untuk mendirikan PT tergantung pada kesepakatan pada pendirinya, meski demikian persyaratan modal ini hanya berlaku bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
      2.      Domisili Usaha di Virtual Office
                   Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) adalah salah satu hal yang penting untuk mendapatkan dokumen legalitas usaha yang lain. Hal ini dipengaruhi oleh adanya Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, peraturan ini membagi wilayah Jakarta ke dalam zona-zona seperti zona pemukiman, zona campuran, dan sebagainya. SKDP sangat dibutuhkan untuk mendapatkan dokumen lain seperti, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
                    Kebanyakan, para pendiri perusahaan belum punya cukup biaya untuk menyewa ruang kantor yang sesuai zonasi untuk domisili usaha. Untuk mengatasinya, berdomisili usaha di Virtual Office menjadi pilihan yang lebih hemat bagi para pengusaha yang ingin berdomisili usaha di Jakarta. Menggunakan Virtual Office juga memiliki persyaratan lainnya, diantaranya salah satu direksi PT memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta .
      3.      Menentukan Bidang Usaha Sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
KBLI merupakan klasifikasi aktivitas atau kegiatan ekonomi yang menjad rujukan bagi instansi terkait untuk melihat kode bidang usaha yang akan menentukan jenis izin usaha yang sesuai.
      4.      Akta Pendirian berbentuk Akta Notaris
Sebagai salah satu persyaratan mendirikan PT, diperlukan suatu Akta yang dibuat oleh seorang Notaris berdasarkan peraturan perundang-undangan. Akta tersebut menjadi suatu alat bukti didirikannya suatu Perseroan Terbatas yang didasarkan oleh perjanjian yang sah dan berkekuatan hukum. Akta Notaris yang digunakan harus berbahasa Indonesia.
Keterangan-keterangan lain yang dibutuhkan dari PT yang akan didirikan antara lain nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal dan kewarganegaraan pendiri perseorangan atau nama, tempat kedudukan dan alamat lengkap serta nomor dan tanggal keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukum dari pendirian perseroan.
      5.       Pendiri PT Wajib Mengambil Bagian Saham
Dalam UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas bahwa pada saat para pendiri membuat Akta Pendirian, setiap pendiri tersebut sudah mengambil bagian saham perseroan. Pada pasal 8 ayat 1 huruf c UU No.40 Tahun 2007 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan bahwa di dalam Akta Pendirian memuat tentang nama pemegang saham yang telah mengambil bagian saham, rincian jumlah saham dan nilai nominal saham yang telah ditempatkan dan disetor. Akta Pendirian akan menjadi tidak sah jika bagian saham baru diambil oleh pendiri perseroan setelah perseroan tersebut didirikan.
      6.      Akta Pendirian harus Disahkan oleh Menteri Kehakiman
Pasal 7 ayat 4 UU No.40 Tahun 2007 2007 tentang Perseroan Terbatas menegaskan : “Perseroan memperoleh status badan hukum pada tanggal diterbitkannya Keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukum perseroan”. Keputusan Menteri ini merupakan syarat sah yang harus dipenuhi disamping syarat sah yang lainnya.

Salah satu Perusahaan yang bergerak dibidang Bisnis Informatika


PT. Global Digital Niaga, anak perusahaan dari PT. Global Digital Prima (GDP) Venture, Blibli.com ini, ekosistem e-commerce yang dibangun dengan aspirasi sederhana untuk memberikan pengalaman terbaik  berbelanja secara online. Pengalaman yang menjamin, membebaskan, dan memberdayakan seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi pembeli cerdas. Dalam rangka untuk membawa aspirasi untuk hidup, PT. Global Digital Prima (GDP) Venture selalu membutuhkan jiwa muda, kreatif, pikiran tinggi berprinsip dan semangat motivasi untuk membantu  PT. Global Digital Prima (GDP) Venture bermimpi, mengeksplorasi, dan menemukan cara terbaik untuk membuat sesuatu terjadi.

Copyright © 2009 Just a little post /.\ All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.