0
Ciri & PenerapanTata Kelola Perusahaan yang Baik
Posted by Unknown
on
1/15/2017
Ciri perusahaan yang baik ternyata tidak dilihat dari
jumlah karyawan, keuntungan yang didapat perusahaan atau jumlah gaji
karyawannya. Ada beberapa hal lain yang dapat dijadikan tolak ukur mengetahui
seperti apa ciri perusahaan yang baik atau sehat tersebut. Berikut ini
antara lain ciri-ciri perusahaan yang baik.
1. Adanya
Asuransi Kesehatan yang Jelas
Asuransi ini akan menjamin semua karyawan mendapatkan
jaminan kesehatan dalam melakukan pekerjaan. Hal ini akan mengakibatkan semua
karyawan akan berkerja dengan tenang tanpa ada rasa khawatir. Asuransi ini akan
diberikan kepada semua karyawan dan setiap anggota dari karyawan tersebut (
Istri/Suami dan anak) mendapat tanggungan juga.
2. Jam
kerja yang Disiplin
Faktor ini juga sangat penting bagi suatu perusahaan. Jam
kerja yang jelas akan membuat semua karyawannya bekerja dengan disiplin dalam
melakukan pekerjaannya. Dengan demikian, maka perusahaan akan berjalan dengan
teratur dan sesuai dengan target yang diharapkan.
3. Memberikan
Gaji Tambahan atau Bonus
Gaji merupakan hasil yang didapat dari setiap karyawan yang
melakukan pekerjaan. Para karyawan biasanya mendapatkan gaji utama atau pokok
sebulan sekali. Perusahaan dapat memberikan gaji tambahan atau bonus dalam
event – event tertentu seperti Lebaran, Akhir tahun, dsb. Perusahaan juga dapat
memberikan gaji tambahan kepada karyawannya yang berjasa besar dalam
perusahaannya. Dengan memberikan gaji tambahan maka karyawan akan memiliki
semangat dalam bekerja.
4. Pengembangan
Diri Terhadap Karyawan
Perusahaan yang baik tentu harus memperhatikan semua
karyawannya. Salah satunya dengan mengadakan training, workshop, seminar, dsb.
Dengan mengadakan pelatihan tersebut karyawan dapat menentukan jenjang karir
dan melakukan pengembangan diri terhadap kinerja.
5. Jaminan
untuk Karyawan yang Sudah Pensiun
Perusahaan yang baik, salah satunya ialah dapat memberikan
jaminan dan tunjangan kepada karyawannya yang sudah pensiun. Dengan memberikan
jaminan, maka perusahaan dicap menghargai semua pekerjaan yang telah dilakukan
oleh karyawannya pada masa bekerja.
Penerapan
Tata Kelola
1.
Transparansi
Dalam mewujudkan transparansi, Perusahaan menyediakan
berbagai informasi yang lengkap, akurat dan tepat waktu kepada para pemangku
kepentingan. Perusahaan mengkomunikasijan visi, sasaran dan strateginya secara
berkesinambungan dan berkelanjutan. salah satunya melalui pertemuan townhall
bersama karyawan.
Perusahaan secara teratur menyampaikan kepada Otoritas Jasa
Keuangan dan juga mempublikasikan informasi keuangan serta informasi lainnya
yang material dan berdampak signifikan pada kinerja Perusahaan secara akurat
dan tepat waktu. Disamping itu, para pemangku kepentingan dapat mengakses
infornasi penting mengenai Perusahaan secara mudah pada saat diperlukan.
2.
Akuntabilitas
Dewan Komisaris melakukan pengawasan serta pemantauan yang
efektif dan efisien terhadap rnanajemen yang dilakukan Direksi demi
terlaksananya mekanisme check and balances. Temasuk diantaranya adalah
pengawasan yang dilaksanakan melalui berbagai komite yang dimiliki oleh Direksi
maupun Dewan Komisaris.
Disamping itu Perusahaan juga memiliki pedoman serta Kode
Etik, sistem deteksi dini, penghargaan dan tindakan disiplin. serta struktur
pengendalian internal yang tepat dan baik.
3.
Pertanggung
jawaban
Perusahaan melakukan kesesuaian pengelolaan Perusahaan
dengan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian dan nilai-nilai
etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha perasuransian
yang sehat.
Direksi wajib melakukan pengurusan Perseroan dengan itikad
baik dan penuh tanggung jawab. ltikad baik dalam hal ini mengandung pengertian
bahwa Direksi dalam menjalankan kepengurusan Perseroan hanya mengutamakan
kepentingan Perseroan semata-mata, serta tidak memanfaatkan kedudukan sebagai
Direksi untuk memperoleh manfaat baik langsung maupun tidak langsung dari
Perseroan secara tidak adil. Hal ini dicontohkan dalam kewajibannya untuk
sebisa mungkin menghindari terjadinya keadaan dimana kepentingan dan kewajiban
pribadi Direksi terdapat benturan kepentingan dengan kepentingan Perseroan
dan/atau kewajiban Direksi terhadap Perseroan, serta untuk memanfaatkan harta
kekayaan Perseroan untuk kepentingan pribadinya.
Perusahaan juga senantiasa dan berkelanjutan melaksanakan
praktik penyelenggaraan usaha perasuransian yang sehat bagi para pemangku
kepentingan yang salah satunya diwujudkan dalam bentuk tanggung jawab sosial
Perusahaan kepada masyarakat.
4.
lndependensi
Perseroan dikelola secara mandiri dan profesional serta
bebas dari benturan kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun
yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dibidang perasuransian
dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha
perasuransian yang sehat.
Untuk meningkatkan independensi dalam pengambilan keputusan
bisnis. Perusahaan telah mengembangkan beberapa aturan, pedoman, dan praktek
terutama pada tingkat Dewan Komisaris dan Direksi demi terlaksananya
pengelolaan Perusahaan yang mandiri dan professional sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dibidang perasuransian dan nilai-nitai etika serta standar,
prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha perasuransian yang sehat.
5.
Kesetaraan
dan Kewajaran
Kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggung jawaban organ
Perusahaan berupa Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi dan Dewan Komisaris
sehingga kinerja Perseroan dapat berjalan secara transparan, wajar, efektif,
dan efisien.
Perusahaan berkomitmen untuk mempertahankan standar yang
tinggi terhadap implementasi tata kelola perusahaan yang baik, yang merupakan
salah satu dari prasyarat utama bagi keberhasilan dan keberlanjutan usahanya.
Kami terus meningkatkan dan melaksanakan kebijakan kebijakan dan prosedur tata
kelola perusahaan yang baik yang relevan terhadap perusahaan dan sejalan dengan
hukum dan peraturan serta praktik-praktik terbaik.